DETAIL DOCUMENT
Penyebab Ketidakpatuhan Kongo Terhadap Konvensi Internasional Perlindungan Anak Di Pertambangan Kobalt
Total View This Week0
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Nadaa Nabila
Subject
AS2.5-4 International associations, congresses, conferences, etc. 
Datestamp
2021-05-28 06:26:29 
Abstract :
Skripsi ini berusaha untuk menelaah penyebab ketidakpatuhan Kongo terhadap Konvensi Internasional khususnya child labour pada ILO 182. Penelitian ini didasari pada fakta yang menunjukkan bahwa adanya faktor-faktor iksternal seperti korupsi oleh pejabat pemerintahan bahkan presiden yang mampu mengganggu stabilitas dalam aspek bernegara baik pada bidang ekonomi, sosial dan politik. Selain itu adanya konflik perebutan sumber daya alam terutama sumber daya mineral oleh para pemberontak juga memperkeruh keadaan Kongo. Imbas dari segala praktik ketidakpatuhan tersebut berupa kemiskinan hingga adanya eksploitasi tenaga kerja anak. Meski adanya implementasi kebijakan pemerintahan dalam mengatasi eksploitasi pekerja anak, namun dalam praktiknya masih banyak pekerja anak bahkan mereka mengalami kekerasan dalam menjalankan pekerjaan tersebut. Anak-anak ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak jarang mereka bekerja karena dorongan orang tua yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Kongo juga dianggap sebagai failed state sebab kebergantungan Kongo terhadap bantuan luar negeri hingga pemerintahan yang tidak memihak kepentingan rakyatnya. Dengan menggunakan studi pustaka dan analisis data, kesimpulan yang diperolah dalam penelitian eksplanatif ini mendukung hipotesis bahwa ketidakpatuhan Kongo terhadap konvensi internasional disebabkan ada kesenjangan termasuk pemerintah yang otoriter hingga kurangnya koordinasi dari upaya pemerintah untuk memerangi pekerja anak. Sementara terdapat praktik korupsi yang dilakukan oleh petinggi negara termasuk Presiden. Yang kedua, adanya pekerja anak disebabkan oleh unsur dorongan dari keadaan ekonomi serta dorongan dari orang tua yang tidak mampu membiayain kehidupan anaknya. Terakhir, adanya konflik perebutan sumber daya alam yang juga memperparah adanya pelanggaran kovensi internasional. 
Institution Info

Universitas Airlangga