DETAIL DOCUMENT
Penyalahgunaan Asean Visa Exemption Studi Kasus: Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Non Prosedural Di Negeri Johor
Total View This Week0
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Zayyan Khairunnisa
Subject
JV Colonies and colonization. Emigration and immigration. International migration 
Datestamp
2020-12-14 06:40:57 
Abstract :
Regionalisasi sebagai bentuk integrasi kawasan menghasilkan adanya kebijakan bersama kawasan. ASEAN sendiri melalui ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption sepakat untuk melakukan penyelarasan kebijakan migrasi kawasan. Kesepakatan ini ditujukan untuk mempermudah prosedur migrasi sebagai upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata kawasan. Kesuksesan implementasi dari ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption dalam praktiknya tidak hanya berimplikasi pada peningkatan jumlah wisatawan namun juga berpengaruh terhadap pola masuknya PMI non prosedual. Kemudahan prosedur migrasi ini dimanfaatkan oleh PMI non prosedural untuk mencari dan bekerja di Johor. Melalui penyalahgunaan ASEAN visa exemption PMI non prosedural dapat masuk dan bekerja di Johor dengan prosedur yang lebih mudah, biaya yang lebih murah dan resiko yang lebih rendah. Fenomena ini kemudian menghasilkan dua pelanggaran utama yaitu penyalahgunaan izin tinggal dan juga tinggal melebihi batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption. Kemudahan prosedur migrasi ini semakin menyulitkan kontrol terhadap arus PMI non prosedural. Hal ini semakin diperparah dengan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia dalam mengatasi permasalahan PMI non prosedural khususnya yang masuk menggunakan ASEAN visa exemption. 
Institution Info

Universitas Airlangga