DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Yang Dipaksa Mengundurkan Diri Oleh Pengusaha Di Masa Pandemi Covid-19
Total View This Week9
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Salsabila Yasmin
Subject
K1701-1841 Labor law 
Datestamp
2021-07-05 08:11:29 
Abstract :
Kemunculan Pandemi COVID-19 di Indonesia tidak hanya berdampak pada sektor Kesehatan saja, namun juga berdampak pada sektor perekonomian. Akibat adanya kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak bisang usaha mengalami penurunan omzet, beberapa bidang usaha tidak dapat beroperasi, serta terancam tidak mampu lagi mempertahankan perusahaannya. Hal ini pada akhirnya berdampak pada kehidupan pekerja/buruh juga. Selama Pandemi COVID-19, telah tercatat 1,7. Juta pekerja formal yang dirumahkan dan 749,4 ribu pekerja.buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa diantaranya terkena PHK dengan prosedur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya yaitu terdapat pekerja/buruh yang dipaksa mengundurkan diri oleh perusahaan dengan cara menandatangani surat permohonan pengunduran diri. Maka dalam hal ini diperlukannya analisis terkait perlindungan hukum terhadap para pekerja/buruh itu. 
Institution Info

Universitas Airlangga