DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Pemotongan Pph Pasal 21 Pegawai Terhadap Pemanfaatan Insentif Pajak Yang Sesuai Dengan Pmk Nomor 9/Pmk.03/2021 Pada PT XYZ
Total View This Week7
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Rauliardy Andhika Maulana
Subject
HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue 
Datestamp
2021-09-22 04:09:36 
Abstract :
Indonesia mengalami kesulitan perekonomian di kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 ini, maka dari itu proses perbaikan ekonomi nasional sangatlah dibutuhkan. Insentif pajak merupakan suatu keharusan yang ada dalam proses perbaikan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dan mengembalikan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pada Tugas Akhir ini dirancang dan dibuat tinjauan atas penghitungan PPh Pasal 21 terutang atas pemberian insentif pajak. Diperlukan komponen pendukung agar penghitungan pajak terutang dapat diketahui, diantaranya: gaji, tunjangan, biaya pengurang, THR, PTKP, tarif pajak. Berdasarkan pengujian dan analisa yang telah dilakukan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, akurasi kebenaran atas penghitungan tersebut tidak sesuai. 
Institution Info

Universitas Airlangga