DETAIL DOCUMENT
Permohonan Pengurangan Surat Ketetapan Pajak atas Hasil Pemeriksaan pada Tuan X (Studi Kasus Klien Howard Consultant)
Total View This Week11
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Els Marina Putri
Subject
HJ2336-2337 Tax exemption 
Datestamp
2021-10-05 05:32:24 
Abstract :
Tujuan penulisan Laporan Tugas Akhir berikut ini adalah untuk mengetahui rangkaian proses pengajuan Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar (Pasal 36 ayat 1 huruf b UU KUP) atas SKPKB Masa PPN Januari 2016 oleh Tuan X hingga keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pelaksanaan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh pihak fiskus menjadi dasar pengajuan permohonan tersebut. Pihak fiskus melakukan koreksi atas pemeriksaan tersebut terhadap peredaran usaha Tuan X tahun 2016, yang dimana peredaran usaha tersebut berasal dari pembelian yang dilakukan oleh Tuan X. Maka dari itu, perhitungan SPT PPN Masa Tuan X dengan pihak fiskus juga mengalami perbedaan. Sehingga, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan produk hukum berupa SKPKB PPN Masa Januari 2016 terhadap Tuan X.Atas produk hukum tersebut Tuan X mengajukan permohonan pasal 36 ayat 1 huruf b yakni permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Ketatapan Pajak yang tidak benar. Akan tetapi, permohonan yang dilakukan oleh Tuan X ditolak oleh pihak DJP, yang kemudian Tuan X hanya bisa membayar kurang pajak yang terutang beserta sanksi administrasi yang telah dibahas pada pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan total yang harus dibayar oleh Tuan X sebesar Rp. 57.624.794. 
Institution Info

Universitas Airlangga