DETAIL DOCUMENT
Mekanisme Pemeriksaan atas Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2019 pada PT. X
Total View This Week19
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Anisa Rizky Farrastian
Subject
HJ4629-4830 Income tax 
Datestamp
2021-10-05 05:34:05 
Abstract :
Pajak sangat identik dengan membayar sejumlah uang kepada negara. Tidak heran jika dalam kehidupan bermasyarakat tidak sedikit yang masih awam mengenai pajak yang kelebihan dibayar. Berdasarkan hal tersebut, pada tugas akhir ini dijelaskan mengenai langkah-langkah apa saja yang dapat ditempuh dalam mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau yang biasa disebut dengan restitusi. Tugas Akhir ini lebih memfokuskan pada proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai. Berdasarkan analisan yang telah dilakukan, pemeriksaan pajak berjalan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan DJP mengabulkan permohonan restitusi. 
Institution Info

Universitas Airlangga