DETAIL DOCUMENT
Mekanisme Pembayaran Dan Pelaporan SPT Masa PPN September Dan Oktober 2020 Bagi PKP Terlambat Lapor Dan Kurang Bayar Pada PT X (Studi Kasus KKP Subagyo, S.H.)
Total View This Week7
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Savitri, Ajeng Dewi, -
Subject
HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue 
Datestamp
2021-09-30 04:05:59 
Abstract :
Peran Pajak Pertambahan Nilai dapat diandalkan dalam penerimaan negara meskipun dalam situasi pandemi. Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dalam menyetor dan melaporkan SPT Masa PPN diperlukan untuk mencapai target yang yang direncanakan pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, pada tugas akhir ini dibahas mengenai mekanisme pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN bagi PKP yang mengalami keterlambatan dan kurang bayar. Sistem terbaru melalui e-Faktur Web Based diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Surat Teguran yang telah didapatkan, PKP dapat melunasi utang pajak atas sanksi administrasi yang dikenakan sesuai dengan ketentuan termasuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 
Institution Info

Universitas Airlangga