DETAIL DOCUMENT
Ekualisasi SPT Masa PPh Pasal 23 Dengan SPT Tahunan PPh Badan Di PT X
Total View This Week7
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Rosyidah, Azizatur, -
Subject
HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue 
Datestamp
2021-09-30 06:14:32 
Abstract :
Pemerintah melakukan upaya pemeriksaan untuk menguji kepatuhan dalam rangka mengawasi sistem pemungutan Withholding Tax. Salah satu teknik dalam pemeriksaan yang lazim digunakan oleh pemeriksa pajak adalah ekualisasi. Di samping itu, ekualisasi dapat dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri. Maka dari itu, PT X melakukan ekualisasi secara mandiri sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir ditemukannya koreksi pajak oleh KPP dan dilakukan pemeriksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses ekualisasi antara SPT Masa PPh Pasal 23 dengan SPT Tahunan PPh Badan di PT X dan untuk mengetahui penyebab timbulnya perbedaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah Laporan Laba Rugi, SPT Tahunan PPh Badan 1771-II, dan SPT Masa PPh Pasal 23 selama setahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekualisasi dilakukan dengan membuat kertas kerja yang membandingkan antara SPT Masa PPh Pasal 23 dengan SPT Tahunan PPh Badan 1771-II dan terdapat perbedaan yang disebabkan oleh biaya sewa gudang, biaya jasa appraisal, dan biaya jasa pengelolaan website. 
Institution Info

Universitas Airlangga