DETAIL DOCUMENT
Pencantuman Nomor Induk Kependudukan Dalam E-Faktur
Total View This Week7
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Prasetyohadi, Dimas Adhityanto, -
Subject
HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue 
Datestamp
2021-09-30 07:17:21 
Abstract :
Pemerintah melakukan upaya agar wajib pajak lebih patuh dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja. PT X kesulitan untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Pokok Wajib Pajak pelanggan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Data yang digunakan adalah SPT PPN, E-Faktur dan Undang Undang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT X tidak melakukan pencantuman Nomor Induk Kependudukan ataupun Nomor Pokok Wajib Pajak dalam faktur pajak yang dibuat oleh PT X, dan PT X harus melakukan penyelesaian masalah tersebut dengan membuat faktur pajak pengganti. 
Institution Info

Universitas Airlangga