Abstract :
Tujuan dibuat tugas akhir ini untuk mengetahui implementasi faktur pajak digunggung
dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan. Faktur pajak tersebut diperuntukkan
baik Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran (PKP PE) maupun PKP yang melakukan
transaksi dengan menyerahkan BKP secara eceran. Penyebab utama penerbitan faktur
pajak digunggung terjadinya transaksi PT. X dengan end user. Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi serta jenis data
yang digunakan ialah SPT PPN Masa November Tahun 2020 milik PT. X. Berdasarkan
analisa, implementasi dalam penggunaan faktur pajak digunggung beserta penyetoran,
dan pelaporan oleh PT. X telah sesuai peraturan yang berlaku.