DETAIL DOCUMENT
Kesalahan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 15 Atas Perusahaan Penyewaan Kapal PT. L Terhadap PT. E (Studi Kasus Pada PT. E)
Total View This Week9
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Yuna Lutfiana
Subject
HJ4629-4830 Income tax 
Datestamp
2021-10-18 11:59:31 
Abstract :
Pajak Penghasilan Pasal 15, Pelayaran Dalam Negeri, Freight Forwarding Perdagangan nasional merupakan salah satu faktor yang mendorong perekonomian dalam negeri. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha dengan mendirikan perusahaan ekspedisi seperti EMKL atau jasa Freight Forwarding dan perusahaan pelayaran dalam negeri. Pemerintah memanfaatkan peluang ini dengan menetapkan Pajak Penghasilan Pasal 15 atas pelayaran dalam negeri kepada perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran. Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 15 dilakukan PT. E kepada PT. L atas jasa sewa kapal pelayaran dalam negeri dan dikenakan tarif sebesar 1,2%. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan proses pengumpulan data menggunakan sumber literatur atau referensi. Dalam kerja sama antara PT. E dan PT. L terdapat kendala yang dapat diselesaikan oleh PT. E selaku perusahaan penyewa 
Institution Info

Universitas Airlangga