DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kemudahan Pajak Dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Formal Wajib Pajak Umkm Pp Nomor 46 Tahun 2013 Di Kpp Pratama Surabaya Gubeng
Total View This Week0
Institusion
Universitas Airlangga
Author
Endrik Nur Saputro (STUDENT ID : 041211323082)
Dr. , SE.,M.Si.,Ak.,BKP.,CA Heru Tjaraka (LECTURER ID : 0027096704)
Subject
HJ3863-3925 Direct taxation 
Datestamp
2020-05-26 01:57:35 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari pengetahuan pajak, kemudahan pajak, dan keadilan pajak terhadap kepatuhan formal Wajib Pajak UMKM yang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki perederan bruto tertentu yaitu yang omzetnya tidak lebih dari Rp 4,8 Milyar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Variabel independen yang digunakan adalah pengetahuan pajak, kemudahan pajak, dan keadilan pajak. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan metode survei kuisoner pada 100 responden Wajib Pajak UMKM efektif yang omzetnya tidak melebihi dari Rp 4,8 Milyar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng. Kuisoner yang terkumpul dianalisis menggunakan PASW Statistik 18. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengetahuan pajak dan kemudahan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Sedangkan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. 
Institution Info

Universitas Airlangga