DETAIL DOCUMENT
Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Umkm dalam Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Empiris Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura)
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Author
Agustin, Shintya
Subject
343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri 
Datestamp
2024-09-02 00:55:20 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektifitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap UMKM dalam pencairan tunggakan pajak. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Jayapura. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari KPP Pratama Jayapura. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu surat teguran dan surat paksa kepada UMKM periode tahun 2018-2022. Teknik analisis data yaitu dengan menggunakan perhitungan Rasio Efektivitas dan Analisis Deskriptif dengan menggunakan IBM Statistics 25. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan perhitungan rasio efektivitas menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa pada tahun 2018 sampai dengan 2022 di KPP Pratama Jayapura dikatakan tidak efektif. Hal itu karena tingkat persentase penagihan pajak dengan surat teguran maupun surat paksa di KPP Pratama Jayapura tidak lebih dari 60%. Kata Kunci : Surat Teguran, Surat Paksa, UMKM, Pencairan Tunggakan Pajak 
Institution Info

UNIVERSITAS CENDERAWASIH