Abstract :
Penelitian dengan judul ?Kajian Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Korban Bencana Alam Dalam Kaitannya Dengan Pelaksanaan Asuransi Jiwa? dilakukan dengan tujuan adalah untuk mengetahui bentuk Perlindungan Hukum terhadap korban bencana alam dalam aspek asuransi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian perlindungan hukum bagi korban bencana alam dalam aspek di Kota Jayapura.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif juga metode pendekatan hukum empiris yaitu untuk mengkaji hukum dalam kenyataan.
Hasil penelitian mengungkapkan pelaksanaan perlindungan hukum bagi korban bencana alam salah satunya adalah bentuk pemberian asuransi jiwa kepada korban. Dalam pelaksanaannya selalu berpatokan pada ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan dalam pelaksanaannya masih banyak mengalami kendala dan hambatan. Disarankan kepada masyarakat agar ikut memperhatikan pelaksanaan pemberian bantuan perlindungan hukum dalam bentuk penerimaan asuransi jiwa agar berjalan dengan maksimal.