DETAIL DOCUMENT
Tata Cara Perkawinan Adat Menurut Hukum Adat Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Author
Mury, Rachman Gandhi T.
Subject
346 Hukum privat, hukum perdata 
Datestamp
2024-10-09 02:54:59 
Abstract :
Penelitian judul skripsi ini adalah tentang tata cara perkawinan adat menurut hukum adat Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat dengan tujuan untuk mengidentifikasi sejarah tradisi tombormag menurut hukum adat suku Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dan untuk mengontruksi interaksi dan dinamika Islam dengan realitas sosial dan budaya masyarakat lokal. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris untuk mengetahui aturan hukum adat yang berlaku. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tradisi tombormag merupakan salah satu sistem perkawinan yang dilakukan di Kabupaten Fakfak Papua Barat. Hal ini terjadi karena nilai seorang perempuan asli Fakfak ditandai dan dihormati dengan sebuah benda-benda budaya yang diwujudkan dalam maskawin. Hal ini terjadi karena adanya pandangan negatif terhadap perempuan, bahwa perempuan dalam budaya Fakfak menduduki tempat yang rendah yaitu posisinya hanya di dapur, di kebun, bekerja untuk suami dan anak-anaknya, melayani suami, tidak punya hak bicara, hak kepemilikan dan lain-lainnya. Dan dialektika ajaran Islam dan budaya lokal dalam tradisi tombormag yang terjadi pada masyarakat Fakfak berupaya untuk mengangkat derajat perempuan dan memuliakannya. Hal ini merupakan bentuk akulturasi yang dianggap berhasil dalam percampuran antara ajaran agama dan budaya lokal yang ada di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Fakfak. 
Institution Info

UNIVERSITAS CENDERAWASIH