DETAIL DOCUMENT
Kajian Hukum Tentang Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Terhadap Hak Tanah Adat Masyarakat Atas Pembangunan Jalan Raya Sentani Depapre Kabupaten Jayapura.
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Author
Jufuway, Jhon Darius
Subject
346 Hukum privat, hukum perdata 
Datestamp
2024-09-30 05:11:43 
Abstract :
Tulisan ini merupakan analisis yuridis tentang peran pemerintah daerah di bidang pertanahan Salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan hak ulayat masyarakat hukum adat adalah dengan melakukan penetapan tanah ulayat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak tanah adat masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan jalan raya Sentani-Depapre Kabupaten Jayapura. Bagaimanakah Prinsip keadilan dalam pelaksanaan ganti kerugian terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat atas pembangunan jalan raya Sentani-Depapre Kabupaten Jayapura. Metode penelitian hukum yang digunakan penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Kewenangan Pemerintah daerah dalam bidang pertanahan adalah Urusan Pemerintah Provinsi di bidang pertanahan meliputi izin lokasi; pengadaan tanah untuk kepentingan umum; ganti kerugian; dan penyelesaian masalah. 
Institution Info

UNIVERSITAS CENDERAWASIH