Abstract :
Penelitian ini dengan judul ?Perbandingan Hukum Antara Perkawinan Hukum Adat Yahukimo Dan Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974? Dengan tujuan Untuk mengetahui proses atau tata cara pembayaran mas kawin masyarakat adat Yahukimo dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kota Jayapura. Dan Untuk mengetahui apa itu persamaan dan perbedaan perkawinan adat masyarakat yahukimo dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode pendekatan yang di lakukan dalam penelitian ini adalah Metode pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang didasarkan pada penelitian di lapangan untuk mendapatkan data primer di bidang hukum. Dan juga metode pendekatan yuridis normatif dimana untuk memahami masalah yang diteliti dengan melihat aturan-aturan normative tentang pembayaran mas kawin dalam perkawinan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa bahwa tata cara perkawinan adat masyarakat Yahukimo di lakukan sebelum perkawinan di laksanakan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974. Perkawinan adat masyarakat adat Yahukimo pembayaran mas kawin adalah merupakan syarat sah nya perkawinan sedangkan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 sah nya perkawinan berdasarkan hukum agama dan kepercayaan masing-masing Syarat melaksanakan perkawinan pada masyarakat adat Yahukimo tidak di dasarkan pada usia/umur dan harus mendapat ijin orang tua. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 syarat melaksanakan perkawinan adalah laki-laki dan perempuan telah berusia 19 tahun dan apabila belum mencapai usia 21 tahun harus ada ijin orang tua. Pada masayrakat adat Yahukimo tujuan perkawinan adalah untuk meneruskan garis keturunan atau untuk memperoleh anak sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.