Abstract :
Penelitian ini dengan judul ?Analisis Yuridis Tentang Awal Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura?. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui awal pelaksanaan pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui kendala-kendala yang ditemukan
dalam awal pelaksanaan pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undang?undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan yuridis empiris yaitu mengidentifikasi
dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa awal pelaksanaan pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura telah dilaksanakan sepenuhnya dengan baik dan tanggungjawab oleh Kantor Pertanahan Kota Jayapura sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (PERKABAN RI) Nomor. 1 Tahun 2010 tentang Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP). Sedangkan kendala-kendala yang ditemukan dalam awal pelaksanaan pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura
dapat dilihat dari 2 (dua) faktor yaitu Internal dan Eksternal, dimana faktor internalnya berhubungan langsung dari segi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat sedangkan faktor eksternalnya dari masyarakat itu sendiri karena kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendaftaran tanah guna menjamin kepastian hukum.