Abstract :
Penelitian ini berjudul ?KEKUATAN BERLAKUNYA PERATURAN
KEBIJAKAN DITENGAH PANDEMI COVID-19? Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana kebijakan tersebut berlaku ditengah masyarakat
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif
dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan
undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data
sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik
pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang
digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Dari penelitian ini
disumpalkan bahwa kekuatan berlakunya suatu kebijakan pemerintah terkait
ditengah pandemi covid-19 sudah tepat dengan kondisi sekarang. Faktor-faktor
yang membuat masyarakat tidak patuh terhadap kebijakan ditengah pandemi
covid-19 antara lain adalah faktor lingkungan, faktor agama, faktor ekonomi,
faktor pendidikan, dan faktor kebiasaan.