DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN DALAM MELAYANI BUPATI DAN WAKIL BUPATI JOMBANG (Studi Kasus pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Darul ulum
Author
Achmad, Cholili
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform 
Datestamp
2022-09-30 03:04:25 
Abstract :
Pelaksanaan tugas dan fungsi keprotokolan berada dalam lingkungan dengan tingkat ambiguitas yang tinggi. UU dan pedoman yang berlaku menghendaki pengorganisasian yang bersifat sentralistis-formalistis, disisi lain fakta di lapangan menghendaki pengorganisasian yang bersifat desentralistis-nonformalistik. Hal ini karena keprotokolan tidak hanya menghadapi tantangan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi setempat, serta kebiasaan-kebiasaan para pejabat, melainkan juga tantangan penyesuaian implementasi terhadap perubahan UU Keprotokolan, dari UU No. 8 Tahun 1987 menjadi UU No. 9 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi, hambatan-hambatan dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi implementasi UU No. 9 tahun 2010. Penelitian dilaksanakan di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data-data dikumpulkan dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan kunci penelitian adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kapala Sub Bagian Protokol dan Staf Protokol. Data-data hasil penelitian dianalisis dengan model analisis dari Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah mengimplementasikan UU No. 9 Tahun 2010 dalam malaksanakan tugas pelayanan terhadap Bupati dan Wakil Bupati, tetapi kurang optimal karena terhambat dengan jumlah personil yang minim, sumberdaya manusia yang terbatas; sarana dan prasarana yang kurang, dan keinginan dari pejabat yang dilayani dalam hal tata tempat yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang sangat menyedari bahwa penyelesaian terhadap hambatan tersebut terletak pada kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Upaya yang dapat dilakukan adalah selalu berkoordinasi dengan atasan langsung sampai dengan tingkat Sekretaris Daerah apabila diperlukan untuk mendapatkan solusi agar permasalahan tidak berlarut-larut. Hasil penelitian akan dibahas dalam model implementasi kebijakan yang paling relevan, yaitu model implementasi kebijakan siklus lebih dari sepuluh tahunan dari Sabatier, model bottom-upper dan top-downer dari Matland, model empat faktor dari George C. Edwards III, dan model tiga variabel yang mempengaruhi keberhasilan implementasi dari David L. Weimer dan Aidan R. Vining. 
Institution Info

Universitas Darul ulum