DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN KENDALANYA DI POLSEK KEC. ARJASA PULAU KANGEAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Darul ulum
Author
Irfan Firdaus, Firdaus
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-10-25 02:55:44 
Abstract :
ABSTRAK Tindak pidana merupakan suatu perbuatan manusia yang bertentangan dengan hukum, diancam dengan pidana oleh undang-undang perbuatan mana dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipersalahkan pada si pembuat. Salah satu tindak pidana yang sering terjadi di indonesia adalah Narkotika. Upaya penyaluran narkotika secara ilegal dengan menggunakan orang sebagai perantara penyaluran atau kurir sering dilakukan untuk dapat mengedarkan narkotika secara luas tanpa memandang usia dan jenis kelamin. Pada umumnya, kejahatan narkotika dilakukan oleh kaum laki-laki. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda, hambatan yang dialami dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda, dan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda. Hasil penelitian menjelaskan bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda diwilayah hukum Polres Resort Arjasa Kec. Arjasa Kabupaten Sumenep berawal adanya laporan dari warga dan berdasarkan surat perintah sehingga tim satresnarkoba melakukan upaya penyelidikan, penyidikan, penyitaan dan penangkapan sesuai prosedur yang diatur didalam KUHAP. Adapun mengenai hambatan dalam penegakan hukum ialah terbatasnya anggaran yang dikeluarkan dari pusat untuk wilayah Resort Arjasa Kec. Arjasa Kabupaten Sumenep yang sedikit luas. Adapun untuk upaya penanggulangan yang dilakukan ialah upaya non penal (Preventif) ialah merupakan bentuk upaya pencegahan, Upaya penal (Represif) ialah merupakan bentuk upaya pemberian hukuman atau sanksi oleh penegak hukum, dan fungsi rehabilitasi. Disarankan untuk penegak hukum hendaknya lebih tegas dan profesional lagi dalam melakukan penegakan hukum. Disarankan untuk pemerintah hendaknya meningkatkan lagi dana khusus guna mempermudah proses penegakan hukum, Disarankan untuk masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran dan adanya kerja sama dengan penegak hukum dan melaporkan jika ada kecurigaan. Kata Kunci: Penegakan hukum, Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika. 
Institution Info

Universitas Darul ulum