DETAIL DOCUMENT
Upaya Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat Adiktif (Narkoba) (Studi Deskriptif DI Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
Devi Fransisca, Retno
Subject
Obat Adiktif 
Datestamp
2020-08-07 02:23:24 
Abstract :
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sudah tidak awam lagi. Penyalahgunaan narkoba terjadi karena beberapa faktor, seperti faktor kepribadian, keluarga, lingkungan, pendidikan, dan komunitas sosial. Penyalahgunaan narkoba tersebut menimbulkan dampak fisik dan psikososial yang sangat merugikan. Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah yang masih rawan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang menempati peringkat ke-9 se-Jawa Timur. Berdasarkan tahun 2015 jumlah penyalahguna narkoba di Kabupaten Lumajang sebanyak 566 orang. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang merupakan lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2016 BNN Kabupaten Lumajang menangani 80 pasien, tahun 2017 sebanyak 57 pasien dan tahun 2018 sebanyak 23 pasien. Pelayanan rehabilitasi ini dapat memulihkan korban penyalahgunaan narkoba. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat adiktif (narkoba) dan perubahan klien setelah mejalani rehabilitasi. 

Institution Info

Universitas Jember