DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Kopi Klungkung Yang Berpotensi Sebagai Indikasi Geografis Jember
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
Prasetya Nugraha, Diki
Subject
Kopi Klungkung 
Datestamp
2020-10-22 03:27:49 
Abstract :
Perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saat ini telah menjadi suatu perhatian utama di berbagai Negara di dunia yang memiliki kepentingan melindungi hasil-hasil ekspor mereka khususnya produk-produk berbasis HKI, terutama perlindungan hukum Indikasi Geografis. Indikasi Geografis dapat digunakan secara strategis untuk memajukan industri regional dan nasional, kepemilikkan pada indikasi geografis dimiliki secara kolektif oleh masyarakat produsen setempat, sepanjang ketentuan dalam buku persyaratan dalam indikasi geografis terpenuhi. Indonesia memiliki banyak sekali potensi Indikasi Geografis dari faktor alam ataupun dari faktor manusia seperti kerajinan tangan yang sangat perlu untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis dari daerah produsen kepada Dirjen HKI pada kementerian hukum dan HAM. Kopi Klungkung salah satu kopi Indonesia yang mempunyai cita rasa yang khas yang berbeda dengan kopi lain di daerah Kabupaten Jember, akan tetapi kopi Klungkung ini masih dalam potensi Indikasi Geografis karena belum terdaftarkannya produk dari daerah Klungkung sebagai Indikasi Geografis di kota Jember. 

Institution Info

Universitas Jember