DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Putusan Kasasi Dalam Perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan (Putusan Nomor : 791 K/Pid/2016)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jember
Author
Dwi Saputra, Saka
Subject
Putusan Kasasi 
Datestamp
2020-10-27 03:04:50 
Abstract :
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan manusia yang bertentangan dengan hukum, diancam dengan pidana oleh undang-undang perbuatan mana dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipersalahkan pada si pembuat, dalam perkembangannya tindak pidana tidak selamanya merupakan suatu kejahatan yang telah selesai diwujudkan, melainkan ada pula pembuat kejahatan yang belum sepenuhnya mewujudkan tindak pidana secara sempurna yang di sebut dengan percobaan (poging). Sehingga pembuat undangundang merasa perlu pula membebankan tanggung jawab pidana dengan mengancam pidana pada si pembuat yang belum sepenuhnya mewujudkan tindak pidana secara sempurna sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 53 Ayat (1) KUHP. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Kesatu, menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menyatakan terbuktinya unsur percobaan, dalam Putusan Nomor 791 K/Pid/2016 dengan ketentuan Pasal 53 Ayat 1 KUHP; Kedua, menganalisis kesesuaian amar Putusan Nomor 791 K/Pid/2016 dengan wewenang pemeriksaan kasasi Pasal 253 Ayat 1 KUHAP. 

Institution Info

Universitas Jember