DETAIL DOCUMENT
Persepsi Masyarakat tentang Pelaksanaan Adat Karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara
Total View This Week15
Institusion
Universitas Negeri Gorontalo
Author
WA RAKIBA (STUDENT ID : 221408077)
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum (LECTURER ID : 0009046804)
Hj. MAISARA SUNGE, SH., MH (LECTURER ID : 0007085605)
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2012-09-20 00:00:00 
Abstract :
ABSTRAK Permasalahan yang dikaji difokuskan pada bagaimana persepsi masyarakat tentang pelaksanaan, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan, dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengembangkan adat karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan sumber data yakni data primer (proses langsung adat karia’a liwu) dan data sekunder (hasil wawancara). Dalam melaksanakan penelitian, digunakan teknik observasi partisipan dan teknik wawancara tak berstruktur melalui proses hasil analisis berupa reduksi, penyajian, dan verfikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat karia’a liwu muncul sejak masuknya pengaruh Islam di wilayah Kerajaan Buton oleh Syekh Abdul Wahid terutama di wilayah Burangasi. Adat ini mengandung nilai-nilai keislaman yang pada intinya membantu masyarakat kurang mampu, menyamakan status sosial, dan menjadi peristiwa untuk saling mengenal (silaturrahim). Persepsi masyarakat dari kalangan generasi muda terhadap pelaksanaan adat karia’a liwu sebenarnya telah mencapai tahap degradasi pengakuan pada nilai-nilai kearifan lokal budaya sendiri. Akan tetapi, pada sisi lain generasi muda masih menganggap budaya ini sebagai ajang silaturrahim dengan rekanrekan, sanak famili, ataupun orang lain yang secara sengaja/tidak sengaja datang menyaksikan pesta lima tahunan ini. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan adat Karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton, yakni: (1) tidak ada sosialisasi dari pemangku adat maupun pemerintah tentang pengembangan adat kariaa liwu (kepemilikan sepihak), (2) kurangnya perhatian orang tua untuk memberikan bimbingan tentang adat karia’a liwu, (3) kurangnya minat pemuda untuk mempelajari adat karia’a liwu, (4) kurangnya alat-alat yang mendukng untuk mempelajari adat kari’a iliwu, dan (5) perkembangan teknologi yang dianggap lebih menarik oleh generasi muda. Upaya-upaya apa yang dilakukan untuk mengembangkan adat karia’a liwu di Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton, antara lain: (1) pemeliharaan bendabenda pusaka yang masih ada, (2) pemugaran rumah adat (rumbia) menjadi lebih baik tanpa meninggalkan bentuk aslinya, (3) merangkaikan dengan festifal budaya dalam setiap pelaksanaan adat baik yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali maupun yang yang satu tahun sekali, (4) memupuk kreatifitas generasi muda agar dapat mengembangkan budaya adat karia’a liwu seperti tarian, dan lain sebagainya, (5) sosialisasikan dulu karena terkadang generasi muda juga belum mengenal budaya karia liwu karena pada dasarnya pelaksanaan adat kariaa liwu ini lima tahu dilaksanakan oleh karena itu para tokohh adat Burangasi yang mempunyai wewenang dan berkerja sama dengan pemerintah desa melakukan komitmen besar untuik memberikan bimbingan kepada generasi muda, (6) pemerintah sebaiknya menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan budaya lokal. Kata Kunci: persepsi, adat karia’a liwu, masyarakat Burangasi 
Institution Info

Universitas Negeri Gorontalo