DETAIL DOCUMENT
ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN (Studi Kasus di UPT Pangea SP-2 Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo)
Total View This Week26
Institusion
Universitas Negeri Gorontalo
Author
YAYUK WIJAYANTI (STUDENT ID : 281410133)
Prof. Dr. RAUF A HATU, M.Si (LECTURER ID : 0016126307)
YOWAN TAMU, MA (LECTURER ID : 0006087704)
Subject
H Social Science 
Datestamp
2016-05-19 00:00:00 
Abstract :
Yayuk, Wijayanti. 2015. Alih Fungsi Lahan Pertanian di UPT Pangea SP-2, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Skripsi, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Pembimbing I : DR. H. Rauf Hatu, M.Si, Pembimbing II: Yowan Tamu S.Ag, MA. Penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang bagaimana alih fungsi lahan pertanian dalam kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat petani, pemerintah kecamatan dan salah satu staf kantor kelapa sawit Kecamatan Wonosari. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data dan analisis data dilakukan dengan cara mengklasifikasikan data, mengelompokkan dan mendeskripsikan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan hal-hal sebagai berikut: (1) Proses alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit di UPT Pangea SP-2 dilakukan berdasarkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dengan PT. Agro Artha Surya. Adapun sosialisasi tentang alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya dari lisan ke lisan orang yang telah diberi wewenang untuk mensosialisasikan hal tersebut. kemudian inilah yang mengakibatkan adanya selisih paham dari masyarakat. (2) Sebagian besar masyarakat menerima adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, karena lahan-lahan mereka yang tidak bisa mereka garap, akhirnya tetap bisa memberikan keuntungan bagi mereka melalui ganti rugi yang telah di berikan dari pihak PT. Meskipun demikian, sebagian masyarakat juga ada yang merasa dirugikan dengan adanya ganti rugi yang tidak sesuai. Sebagai saran untuk Pemerintah bahwa dalam melaksanakan pembangunan guna pendapatan daerah maupun lainnya, hendaknya dilakukan demi kesejahteraan masyarakat dan bukan sebaliknya merugikan masyarakat, dan yang terlebih penting adalah harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Kata Kunci: Alih Fungsi Lahan Pertanian, Kehidupan Masyarakat.  
Institution Info

Universitas Negeri Gorontalo