DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Hukum Penggunaan Aplikasi Fintech Ilegal Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Fatwal Islamiaty (STUDENT ID : B11116364)
Prof. Dr. Ahmadi Miru S.H., MH (LECTURER ID : 0007066101)
Dr. Marwah S.H., MH (LECTURER ID : 0023048305)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-02 06:32:02 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah implementasi perlindungan hak konsumen atas kasus penyalahgunaan data pribadi konsumen sebagai pengguna jasa fintech berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen serta untuk mengkaji pelaksanaan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 terkait perlindungan data pribadi pada sistem elektronik bagi pengguna aplikasi fintech Ilegal. Penelitian ini dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Jenis data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder dengan melakukan penelitian kepustakaan dan data langsung dilapangan. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1.) Implementasi perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan data pribadi konsumen sebagai pengguna jasa secara khusus diatur dalam POJK Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang LPMUBTI, di mana penyelenggara wajib menerapkan prinsip dasar dari perlindungan Pengguna yaitu kerahasiaan dan keamanan data, 2.) Pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 terkait perlindungan data pribadi pada sistem elektronik bagi aplikasi Fintech ilegal apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi yaitu dengan memberikan sanksi berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pengumuman di situs dalam jaringan. Berdasarkan hasil penelitian,sanksi yang paling banyak dikenakan kepada fintech Ilegal yaitu sanksi pembekuan aplikasi, dibandingkan dengan sanksi-sanksi yang lain. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin