DETAIL DOCUMENT
Penegakan Hak atas Kebenaran dalam Kasus Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Abdul Munif Ashri (STUDENT ID : B011171020)
Prof. Dr. Abdul Maasba Magassing, S.H., M.H. (LECTURER ID : 0003085503)
Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. (LECTURER ID : 0020127701)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-02 05:57:25 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana penyelesaian kasus Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998 dan konsep hak atas kebenaran bagi korban penghilangan paksa dalam norma hukum HAM internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan beberapa pendakatan, yakni pendekatan metode kasus dan sejarah, juga pendekatan konseptual dan perbandingan. Data empiris diperoleh melalui wawancara terhadap anggota organisasi HAM, organisasi korban, dan pihak Komnas HAM. Bahan hukum yang dipergunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, putusan, dan pelbagai dokumen Soft Law. Sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku, publikasi artikel jurnal, literaturliteratur, dan arsip relevan melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penyelesaian kasus Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998 masih tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan, di mana penyelidikan pro-justitia Komnas HAM belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung untuk penyidikan dan penuntutan juga dengan tiadanya Keputusan Presiden untuk pembentukan Pengadilan HAM ad hoc; (2) Perkembangan progresif hukum HAM internasional memperkenalkan konsep ?hak atas kebenaran? bagi korban penghilangan paksa, yang mana hak tersebut adalah hak korban untuk mengetahui fakta atau keadaan penghilangan paksa, kemajuan serta hasil investigasi, serta nasib bagi sanak keluarga yang dihilangkan, yang juga secara korelatif mengandaikan agar negara harus mengungkap kebenaran tentang nasib korban yang dihilangkan melalui investigasi, baik melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin