Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
PATRYANI PATRYANI (STUDENT ID : P090221619)
Prof. Dr. Musakkir, . Musakkir, S.H.,M.H. d (LECTURER ID : 0030116601)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-11-02 06:26:34
Abstract :
YAFETH R. BONAI. Penggunaan Saksi A De Charge Sebagai Hak
Tersangka Pada Tahap Penyidikan Tindak pidana umum (dibimbing
oleh H.M Said Karim dan Syamsuddin Muchtar )
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan implementasi prinsip
? prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam proses penggunaan saksi A
Decharge sebagai hak tersangka pada tahap penyidikan tindak pidana
umum, (2) menganalisis faktor - faktor yang mempengaruhi penggunaan
saksi a de charge sebagai hak tersangka pada tahap penyidikan tindak
pidana umum. Tiep penelitian adalah Normatif - Empiris. Informan
Penyidik Polri di Polresta Merauke, tersangka, dan saksi a de charge.
Data primer bersumber dari hasil wawancara. Data sekunder bersumber
dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data
adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi prinsip ? prinsip
HAM berupa prinsip keterbukaan, prinsip keadilan, prinsip jaminan
kepastian hukum, prinsip jaminan keamanan dan ketertiban, serta prinsip
kebebasan dalam proses penggunaan saksi a de charge oleh penyidik
terhadap tersangka di wilayah hukum Polresta Merauke belum efektif.
Faktor - faktor yang mempengaruhi proses penggunaan saksi a de charge
oleh penyidik terhadap tersangka di wilayah hukum Polresta Merauke
6
adalah : faktor Penyidik, faktor Tersangka, faktor Saksi, faktor Penasihat
Hukum, dan faktor Kebijakan Hukum.