DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYUSUNAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
INGGIT AR, ANDI BAU
Prof. Dr. H. Aminuddin Salle, SH.,MH. (LECTURER ID : 0002074801)
Dr. Kasman Abdullah, S.H., MH (LECTURER ID : 0027015807)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-10 06:41:32 
Abstract :
ANDI BAU INGGIT AR, B 111 08 105, Tinjauan Yuridis Terhadap Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba, dan (dibimbing oleh Aminuddin Ilmar sebagai Pembimbing I dan Kasman Abdullah sebagai Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme pelaksanaan penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba, serta untuk mengetahui dan menjelaskan materi muatan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba sudah sesuai dengan peraturan dasarnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan empiris (socio_legalresearch) yaitu meneliti norma-norma hukum dan pelaksanaan norma-norma tersebut dilapangan. Berlokasi di Kantor Teknik DPRD Bulukumba dan Kantor Gubernur Prov. Sulsel, penarikan sample yang digunakan adalah purpossive, data yang diperoleh dianalisis dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Mekanisme pelaksanaan penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh PP No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Peraturan Tata Tertib DPRD yang menjadi peraturan dasarnya, yakni waktu pemberlakuan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba yang terlambat, yakni sudah lebih dari 60 hari sesuai ketentuan Pasal 118 ayat (2) PP No. 16 Tahun 2010, dan ayat (4) PP No. 16 Tahun 2010 bahwa sebelum Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba ditetapkan, terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Gubernur. Namun dari hasil penelitian penulis, ternyata surat DPRD Bulukumba kepada Gubernur Cq. Biro Hukum & HAM untuk berkonsultasi dengan gubernur tidak terdaftar dalam buku registrasi Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Sulsel. Dengan demikian Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba tidak memenuhi syarat formil Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD sebagaimana ketentuan yang diatur oleh PP No. 16 Tahun 2010. 2. Materi muatan Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba No. 03/KPTS-DPRDBK/VII/2010 yang telah dianalisis dan ternyata belum sepenuhnya sesuai dengan materi muatan PP No. 16/2010 yang merupakan peraturan dasarnya, yaitu antara lain: soal kuorum; tugas dan wewenang DPRD yang mengalami pengurangan dan penambahan; dan lain-lain. Saran dari penulis Peraturan Tata Tertib DPRD Bulukumba yang ada sebaiknya segera disesuaikan kembali dengan PP No. 16 Tahun 2010 dan dikonsultasikan kepada gubernur terlebih dahulu sebelum ditetapkan. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin