DETAIL DOCUMENT
KEKUATAN HUKUM IRAH-IRAH DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA YANG DICANTUMKAN PADA SALINAN AKTA PERJANJIAN KREDIT NOTARIL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Palantunan R. Lande (STUDENT ID : B022171050)
Prof. Irwansyah, S.H., M.H. (LECTURER ID : 0018106602)
Dr. Muhammad Basri, S.H., M.H. (LECTURER ID : 0007076104)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-23 02:24:46 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (i) untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan Notaris terhadap penggunaan irah-irah yang dicantumkan pada salinan akta, dan (ii) untuk menganalisis kekuatan hukum irah-irah yang terdapat pada salinan akta perjanjian kredit notaril. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum normatif, yaitu tipe penelitian hukum dengan pendekatan masalah yang mempunyai maksud dan tujuan untuk mengkaji perundang-undangan dan peraturan yang berlaku juga kajian teoritis dari literatur yang ada yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan yang dibahas di dalam penelitian ini. Penelitian ini juga menggunakan beberapa pendekatan di antaranya pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (i) Pencantuman irah-irah pada salinan akta perjanjian kredit notaril tidak termasuk dalam kewenangan notaris, sesuai dengan yang telah ditentukan dalam UUJN. (ii) Kekuatan hukum salinan akta perjanjian kredit yang dibuat oleh notaris dengan mencantumkan irah-irah membuat salinan akta tersebut terdapat cacat prosedur dalam pembuatannya sehingga dapat mengakibatkan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin