Abstract :
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan memahami tingkat keahlian komunikasi fiskus, tingkat kepatuhan wajib pajak, dan besaran pengaruh tingkat keahlian komunikasi fiskus terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan keterampilan berkomunikasi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner. Data dianalisis menggunakan aplikasi SPSS versi 21. Adapun variabel yang diuji adalah pengaruh keterampilan berkomunikasi fiskus, pemahaman, dan kesadaran wajib pajak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keterampilan komunikasi fiskus, tingkat pemahaman dan tingkat kesadaran pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Hal tersebut ditandai dengan nilai F hitung (13,135) lebih besar dari F tabel (2,68) dan nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 sebagai ambang batas nilai signifikansi maksimal yang ditetapkan peneliti. Namun ketika dilakukan pengujian secara parsial hanya dua variabel yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kepatuhan pajak yaitu tingkat keterampilan fiskus dan tingkat kesadaran dari wajib pajak. Kedua variabel tersebut memiliki nilai t hitung sebesar (3,038) dan (4,361) lebih tinggi dari batas minimal berdasarkan t tabel (1,984) dan nilai signifikansi sebesar (0,003) dan (0,000) lebih rendah dari nilai signifikansi maksimal yang telah ditetapkan yaitu (0,05). Tingkat pemahaman wajib pajak berpengaruh secara negatif terhadap peningkatan kepatuhan pajak dengan nilai t sebesar (-1,340) lebih rendah dari nilai t tabel (1,984) tetapi tidak signifikan ditandai dengan nilai signifikansi sebesar (0,183) lebih tinggi dari nilai maksimal yang telah ditetapkan yaitu (0,05)
Kata Kunci: keterampilan berkomunikasi, pemahaman, kesadaran, kepatuhan