Abstract :
Hasil tangkapan nelayan di palopo dapat dikatakan relatif tinggi dilihat dari data tahunan dinas perikanan palopo. Ikan yang paling berpotensi yakni ikan Cakalang. Dalam hal ekspor ? impor ikan Beberapa negara memiliki kebijakan tersendiri mengenai kegiatan impor ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.13/MEN/2012 tentang Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui prosedur mendapatkan sertifikat hasil tangkapan ikan, Untuk mengetahui bagaimana penerimaan nelayan terhadap kebijakan sertifikat hasil tangkapan ikan di TPI Pontap Palopo, serta Untuk mengetahui faktor apa saja yang mejadi kendala penerapan kebijakan SHTI di TPI Pontap kota Palopo. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan april sampai mei 2020 di TPI Pontap Kota Palopo. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis survei yaitu penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi di lapangan dengan wawancara langsung dengan bantuan kuisioner, sebagai alat pengumpulan data dan digunakan sebagai data pokok. Kemudian dilakukan analisis secara kuantitatif maupun deskriptif kualitatif. Adapun analisis data yang digunakan untuk tujuan pertama yaitu analisis data deskriptif, yang kedua yaitu analisis data kualitatif dan ketiga yaitu analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan spps. Hasil penelitian yang diperoleh yakni cara menerbitkan SHTI terdapat beberapa tahapan, kebijakan SHTI belum sepenuhnya dipahami oleh nelayan, faktor yang mempengaruhi kendala penerapan SHTI yakni dukungan dari perusahaan dan komunikasi.