DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
Total View This Week2
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
Sely, Anastasia Cindy
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-09-13 07:22:54 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan menganalisis pelaksanaan pertanggungjawaban penyalahgunaan kewenangan dana desa yang terjadi berdasarkan Permendagri a quo. Tipe penelitian yang digunakan oleh penulis adalah tipe penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual. Bahan Hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Keseluruhan bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Prosedur pengelolaan keuangan desa terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan Keuangan Desa dilakukan dengan Basis Kas. Basis Kas merupakan pencatatan transaksi pada saat kas diterima atau dikeluarkan dari kas Desa. (2) Pertanggungjawaban atas penyalahgunaan kewenangan dilaksanakan pengelolaan keuangan desa terbagi menjadi dua yaitu tanggung jawab jabatan dan tanggung jawab pribadi. Tanggung jawab Pidana untuk tanggung jawab pribadi sedangkan tanggung gugat perdata dapat menjadi tanggung gugat pejabat apabila terjadi perbuatan melanggar hukum oleh pejabat. Tanggung gugat perdata dapat pula menjadi tanggung gugat pribadi apabila terdapat unsur maladministrasi. Sedangkan tanggung gugat tata usaha negara pada dasarnya adalah tanggung gugat jabatan. 
Institution Info

Universitas Hasanuddin