DETAIL DOCUMENT
KEWENANGAN KEPALA ADAT DIDALAM MEMBERIKAN KETERANGAN JUAL BELI ATAS TANAH PETUANAN DI KOTA AMBON
Total View This Week2
Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
SAPUTAN, ROBERT LOWELL
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-09-27 00:02:19 
Abstract :
Robert Lowell Saputan (B022172012). Kewenangan Kepala Adat Didalam Memberikan Keterangan Jual Beli Atas Tanah Petuanan Di Kota Ambon(Dibimbing Oleh Suriyaman Mustari Pide Dan Sri Susyanti Nur). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menelaah kewenangan kepala adat dalam perbuatan hukum jual beli tanah petuanan dan upaya hukum yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat dalam jual beli tanah petuanan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (empirical legal research). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini bertumpu pada studi lapangan yaitu hasil wawancara dan survey langsung di lapangan sebagai bahan hukum primer, studi kepustakaan sebagai bahan hukum sekunder. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Kepala adat beserta staff negeri secara bersama-sama mengatur dan mengelola pemanfaatan tanah petuanan diwilayah adatnya. Jual beli yang dilakukan dengan menerbitkan surat keterangan tanah dan surat pelepasan hak diikuti dengan pembayaran secara terang dan tunai menjadi dasar bukti kepemilikan dari negeri. 2) Jual beli yang dilakukan di negeri merupakan jual beli sah yang memenuhi unsure materil dalam jual beli, walaupun surat kepemilikan dan surat pelepasan hak yang terbit terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, tetap diakui sebagai bukti kepemilikan yang diakui masyarakat adat. Kata Kunci : Kepala Adat; Kewenangan; Jual beli; adat 
Institution Info

Universitas Hasanuddin