Institusion
Universitas Hasanuddin
Author
SARIFUDDIN SARIFUDDIN (STUDENT ID : F012201001)
Prof. Dr. Tadjuddin Maknun, SU. (LECTURER ID : 0031125409)
Dr. Ery Iswary, M.Hum. (LECTURER ID : 0019126503)
Subject
P Philology. Linguistics
Datestamp
2021-11-08 00:48:31
Abstract :
SARIFUDDIN. 2021. Tindak Tutur Provokatif pada Media Sosial: Analisis Linguistik Forensik (dibimbing oleh Tadjuddin Maknun dan Ery Iswary).
Penelitian ini bertujuan mengungkap jenis tindak tutur provokatif pada media sosial youtube dan mengungkap bentuk tindak tutur provokatif pada media sosial youtube yang dapat menimbulkan tindak pidana.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian ini berupa tuturan di media sosial youtube yang terindikasi mengandung provokatif dari (1) Ribka Tjiptating, (2) Panji Pragiwaksono, (3) Natalius Pigai, (4) Habib Rizieq Shihab, dan (5) Adi Sucipto, sedangkan sumber data yaitu media sosial youtube. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 5 sampel dengan menggunakan sampel total (total sampling). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik simak dan teknik dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara (1) mengidentifikasi, (2) mengklsifikasi, dan (3) menganalisis.
Hasil analisis menunjukkan bahwa jenis tindak tutur provokatif pada media sosial youtube ditemukan 3 jenis tindak tutur langsung literal, terdapat 2 tuturan yang merupakan tindak tutur langsung tidak literal, dan terdapat 1 tuturan yang merupakan tindak tutur tidak langsung literal. Analisis bentuk tindak tutur provokatif pada media sosial youtube ditemukan tindak tutur lokusi yang terdiri dari lokusi berita, lokusi perintah (larangan dan ajakan), lokosi tanya. Ditemukan
ilokusi berupa ilokusi asertif sebanyak 17 tuturan, direktif sebanyak 10 tuturan, komisif sebanyak 4 tuturan, ekspresif sebanyak 6 tuturan dan deklaratif sebanyak 3 tuturan. Perlokusi pada penelitian ini berbentuk perlokusi bring hearer to learn that (membuat lawan tutur tahu) sebanyak 2 tuturan, encourage (mengajak) sebanyak 2 tuturan, dan get hearer to think about (membuat lawan tutur berpikir tentang) sebanyak 1 tuturan. Tuturan dianggap sebagai bentuk provokatif/penghasutan yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan atar golongan (SARA) yang melakukan perbuatan melawan hokum dengan cara menyebarkan informasi yang dapat memprovokasi/menghasut.
Kata Kunci: provokatif, media sosial, dan linguistik forensik.