DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH (KJKS) SATMAKURA HALAL CABANG CURUP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Dwijayanti , Utari
Sirman, Dahwal
Edi, Hermansyah
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2014-12-11 10:25:38 
Abstract :
Koperasi syari?ah dalam operasional pada dasarnya hampir mirip dengan koperasi lainnya yaitu melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pembiayaan. Penelitian ini dilakukan oleh penulis yaitu untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan murabahah di KJKS Satmakura Halal Cabang Curup dan Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pembiayaan murabahah KJKS Satmakura Halal Cabang Curup. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan dan penulis mengumpulkan data primer dengan melakukan wawancara. Hasil dari penelitian ini yaitu Pembiayaan murabahah di KJKS Satmakura Halal dilakukan apabila ada anggota KJKS Satmakura Halal yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Dalam akad pembiayaan murabahah tentang berapa pembiayaan yang akan disetujui, besarnya angsuran dan margin/ keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Perjanjian pembiayaan antara KJKS Satmakura Halal dengan masyarakat dibuat dalam bentuk tertulis yang isinya telah ditentukan oleh KJKS Satmakura Halal terlebih dahulu. Perjanjian tertulis ini membuktikan kesepakatan kedua belah pihak bahwa telah terjadi perjanjian antara KJKS Satmakura Halal dengan anggotanya. 
Institution Info

Universitas Bengkulu