DETAIL DOCUMENT
KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BENGKULU TAHUN 2011-2013
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Juami, Yarkan
Retno , Agustina
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2014-12-12 11:14:54 
Abstract :
Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu sumber pendapatan asli daerah yaitu pajak reklame. Pajak reklame di Kota Bengkulu dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak, tarif pajak reklame di Kota Bengkulu sebesar 25% dikalikan dengan dasar pengenaan pajak reklame atau yang biasa disebut dengan nilai sewa reklame. Perhitungan nilai sewa reklame Kota Bengkulu telah diatur dalam sehingga dalam proses perhitungan besarnya pajak reklame yang akan dibayar oleh wajib pajak, pihak DISPENDA hanya berpedoman pada keputusan tersebut. Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial. Dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam pemungutan pajak reklame, pihak DISPENDA hanya memberlakukan satu sistem saja, yaitu sistem official assessment. Adapun kesimpulan dari fokus permasalahaan dalam penelitian ini mengenai potensi pajak reklame akan dijabarkan sebagai berikut. 1. Potensi pajak reklame yang dimiliki Kota Bengkulu Tahun 2011 sebesar 1.909.650.000,- pada tahun berikutnya yaitu tahun 2012 sebesar 1.924.925.000,- dan untuk tahun 2013 sebesar Rp.2.444.125.000,-. 2. Kontribusi pajak reklame tahun 2011 mencapi 8,13% terhadap pajak daerah dan, 4,29% terhadap pendapatan asli daerah, kemudian pada Tahun 2012 yaitu sebesar 7,44% pada pajak daerah dan 3,65% pada pendapatan asli daerah, pada tahun 2013 kontribusi pajak reklame yaitu sebesar 6,06% pada pajak daerah dan 3,00% pada pendapatan asli daerah. Sedikit saran mungkin perlu mengadakan pelatihan rutin terhadap staf DISPENDA Kota Bengkulu sendiri khususnya Bidang Reklame guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia para staf tersebut. Memperhatikan segala sarana dan prasarana khusunya perbaikan sistem komputerisasi sehingga tidak menghambat jalannya segala aktifitas di bidang reklame serta melakukan perekrutan staf bila dianggap perlu dan juga Perlu melakukan pendataan secara rutin terhadap objek pajak reklame yang sudah ada sehingga dapat diketahui potensi yang sebenarnya melalui data objek pajak tersebut. Selain itu proses penetapan target harusnya memperhatikan potensi yang sebenarnya sehingga DISPENDA Kota Bengkulu akan terpacu untuk mencapai target tersebut dan dapat meningkatkan penerimaan pajak reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besar potensi pajak reklame yang dimiliki Kota Bengkulu dan untuk mengetahui besar kontribusi pajak reklame tehadap pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu serta untuk Mengetahui apa yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah oleh Pemda Kota Bengkulu.  
Institution Info

Universitas Bengkulu