DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK (STUDY KASUS DI KECAMATAN IPUH KABUPATEN MUKOMUKO)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Kusma , Lena
Titiek , Kartika
Loesida , Roeliana
Subject
JA Political science (General) 
Datestamp
2014-12-18 11:24:34 
Abstract :
Penelitian ini berjudul ?Kebijakan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak (Studi Kasus di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko). Permasalahan yang akan di teliti dalam penelitian skripsi ini adalah Bagaimana kebijakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, dan apa hambatan dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2011 di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Untuk mengetahui hambatan dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Dalam pengumpulan data yang dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif. Sasaran penelitian terdiri dari informan yang dapat dianggap mewakili dan memahami masalah yang akan diteliti yaitu sebanyak 30 orang. Aspek-aspek dalam penelitian ini yaitu mekanisme implementasi peraturan daerah, output hasil tim penertiban di lapangan dan kebijakan Tim penertiban di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tentang Kebijakan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak mekanisme atau proses yang ada baik itu dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pihak Kecamatan dan Desa sudah sangat baik namun masih banyak hambatan terhadap output tersebut. Dari Satpol PP sendiri masih banyak faktor penghambat baik itu faktor internal dan faktor eksternal. Dan dari Kecamatan itu sendiri kurang adanya dukungan dari Instansi Vertikal Daerah yang akibatnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 belum bisa berjalan. Selain itu, dari penelitian di lapangan kebijakan yang dilakukan dalam implementasikan Peraturan Daerah tentang Penertiban hewan ternak belum maksimal karena tidak adanya konsistensi dari aparat yang menjalankannya kebijakan publik tersebut sehingga implementasi tidak bisa terlaksana dengan baik.  
Institution Info

Universitas Bengkulu