Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Putra , Lutfie Perdana
Achmad , Aminudin
Adityo , P. Ramadhan
Subject
JA Political science (General)
Datestamp
2014-12-18 11:45:59
Abstract :
Ketentraman dan ketertiban umum kota Bengkulu merupakan peran dari Satpol PP yang bertugas sebagai penegak Permendagri serta Keputusan Kepala Daerah. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana peran Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di kota Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan serta menjelaskan bagaimana peran Satpol PP dalam menertibkan pedagang kaki lima di Kota Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang menguraikan situasi aktual sehingga diperoleh suatu kesimpulan pemecahan dari masalah tersebut. Aspek dalam penelitian ini menyangkut tentang pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima yang berkaitan dengan : sosialisasi, preventif non yustisial, dan penindakan yustisial. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, serta dokumentasi. Sedangkan populasi dan sampel dalam penelitian ini merupakan informan yang telah memahami akan tugas dari Satpol PP dan mengerti dalam hal pelaksanaan tugas Satpol PP dalam penertiban pedagang kaki lima. Penentuan sampel di ambil dengan menggunakan teknik purposive sampling yakni berdasarkan pada tujuan dan fokus. Dari hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan pedagang kaki lima di Kota Bengkulu selama ini belum optimal dan signifikan dan harus lebih di tingkatkan lagi pada masa yang akan datang. Indikasi bahwa Satpol PP belum optimal dalam melaksanakan tugas penertiban pedagang kaki lima dalam hal Sosialisasi bahwa Satpol PP dalam melakukan pengarahan dan pembinaan masih kurang, sehingga berpengaruh terhadap rendahnya pemahaman pedagang kaki lima dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu dalam hal penindakan preventif non yustisial anggota Satpol PP dalam melaksanakan perannya belum optimal hal tersebut disebabkan kendaraan operasional yang digunakan untuk melakukan seluruh kegiatan penertiban sudah tidak layak dipakai dan jumlahnya sedikit. Selain itu anggota Satpol PP dalam melakukan penindakan penertiban PKL belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) no 54 tahun 2011 PERMENDAGRI RI. Dalam penindakan yustisial para anggota Satpol PP pun belum bertindak tegas. Sehingga masih belum optimalnya ketentraman dan ketertiban di kota Bengkulu ini.