DETAIL DOCUMENT
PERAN DINAS KEHUTANAN DALAM MENCEGAH ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG KABUPATEN LEBONG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
ZK , M. Rio.Menang
Mirza , Yasben
Suratman, Suratman
Subject
JA Political science (General) 
Datestamp
2014-12-18 14:28:41 
Abstract :
Hutan merupakan sumber hajat hidup orang banyak, namun dengan adanya hal ini membuat hutan yang ada di Indonesia terancam kepunahannya akibat kerusakan yang dilakukan oleh tangan manusia yang tak bertanggungjawab seperti terjadinya penebangan hutan secara liar atau illegal logging. Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong memiliki luas wilayah 192.924 ha. Sebagian besar luas wilayah Kabupaten Lebong terdiri dari kawasan hutan seluas 134.834,55 Ha yang terdiri dari hutan lindung 20.777,40 Ha dengan areal yang rusak seluas 10.608,98 Ha; TNKS 111.035 Ha dengan areal yang rusak seluas 23.238,56 Ha; dan suaka alam 3.022,15 Ha dengan luas areal yang rusak seluas 2.568,83 Ha. Dalam mencegah illegal logging, peran pemerintah sangatlah diharapkan dalam hal ini Dinas Kehutanan sebagai perpanjangan tangan wajib perannya dalam menjaga kelestarian hutan. Peneliti ini memfokuskan pada 1. upaya yang dilakukan Dinas Kehutanan Kabupaten Lebong berupa patrol dan Penyuluhan/sosialisasi 2. Upaya yang dilakukan Dinas Kehutanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan patrol dan penyuluhan hutan. Informan didalam penelitian ini berjumlah 15 orang informan diantaranya 5 orang informan pegawai, 5 orang polhut pada Dinas Kehutanan Kabupaten Lebong serta 5 orang informan dari aparat Desa kotabarusantan Kabupaten Lebong. Teknik pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling. Metode yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data dengan kompenen-kompenen reduksi data, menampilkan data, dan verifikasi data. Menurut hasil penelitian menunjukan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Lebong belum berjalan sepenuhnya. Hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Lebong dalam mencegah illegal logging melalui kegiatan patrol dan penyuluhan/sosialisasi yang pada pelaksanaannya dilapangan tidak berjalan sepenuhnya. Sedangkan partisipasi masyarakat terhadap upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Lebong belum sepenuhnya dilibatkan dalam pencegahan illegal logging. Adapun faktorfaktor penyebabnya adalah luasnya areal hutan lindung, sedikitnya personil polisi kehutanan, jalan medan kawasan hutan yang sulit, kurangnya kendaraan operasional yang dimiliki, minimnya anggaran yang dimiliki untuk dalam pelaksanaan kegiatan, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu pencegahan illegal logging.  
Institution Info

Universitas Bengkulu