DETAIL DOCUMENT
SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DINAS TATA RUANG DAN PERUMAHAN KOTA BENGKULU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Mayangsari, Fitria
Syaiful , Anwar
Sularsih , Anggarawati
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2015-03-05 15:51:32 
Abstract :
Dalam kaitannya dengan penyediaan barang publik, pemerintah berperan penting dalam menyediakan barang publik serta memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat. Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparatur negara sebagai pelayan rakyat. Oleh karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public service) sangat strategis sebab akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik- baiknya bagi rakyat. Pelayanan ini dapat dimulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan-pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, infrastruktur, dan lain-lain (Kurniawan, 2005). Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003 yang merupakan penyempurnaan dari Keputusan Menteri PAN No. 81 1993 mendefenisikan pelayanan umum sebagai segala bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat dan di Daerah dan lingkungan BUMN atau BUMD dalam bentuk barang atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Indiahono, 2009). Pelayanan publik yang prima merupakan tanda dari kesadaran baru dari pemerintah atas tanggung jawab utama dalam mengelola pemerintahan dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat (Saleh, 2010). Sistem pelayanan publik menjadi faktor penting dalam menciptakan kualitas pelayanan publik. Sistem ini menunjuk seberapa besar sistem mampu memberikan keberpihakan bagi terciptanya kualitas pelayanan di institusi pemerintahan. Pelayanan yang pro kepada publik dan mampu mengikis budaya paternalisme (pelayanan yang pro kepada pimpinan atau birokrat pimpinan birokrasi), yaitu menunjuk bahwa sistem yang terbangun harus menjadi pionir dalam mendudukkan warga negara sebagai publik yang harus mendapatkan hak dilayani secara lebih baik oleh aparat pemerintah. Pelayanan publik membutuhkan kepercayaan publik sebagai legitimasinya, sedangkan kepercayaan publik sendiri sangat dipengaruhi oleh standar kepuasan (Indiahono, 2009). Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu selaku dinas yang berperan dalam pelayanan publik juga harus dapat menciptakan pelayanan publik yang prima dan memberikan palayanan yang baik terhadap masyarakat terutama berkaitan dengan IMB. Perumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana tingkat Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu dan Indikator apa saja yang mempengaruhi kepuasan masyarakat pada pelayanan Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu. Penelitian sebelumnya telah banyak dilakukan, misalnya oleh Kartikaningdyah (2007) dalam penelitiannya Analisis Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik pada BP2T Kota Tanjung Pinang, menunjukkan hasil bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat Pada BP2T adalah baik dan dari 14 indikator yang diteliti ada 12 indikator dengan kategori pelayanan yang baik sedangkan 2 indikator lainnya masuk dalam kategori tidak baik. Kemudian Sufianti, et. al (2007) dalam penelitiannya Analisis Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Puskesmas di Kota Bandung menunjukkan hasil bahwa keseluruhan penilaian masyarakat Kota Bandung terhadap kualitas pelayanan puskesmas masuk dalam kategori baik. Indikator yang dinilai paling baik yaitu pada kejelasan petugas dan yang paling rendah adalah kecepatan pelayanan. Sementara itu Agustina (2013) dalam penelitiannya Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Unit Pelayanan Instansi Pemerintah Kecamatan Tulung Agung menunjukkan hasil Dari 14 unsur atau indikator, ada 9 indikator yang dinilai baik. Dan indikator yang menurut masyarakat paling baik yaitu pada keamanan pelayanan dengan alasan tersedianya lahan parkir yang nyaman dan mudah untuk mengamati kendaraan yang diparkir. Sementara yang dinilai paling rendah yaitu pada kecepatan pelayanan. Pada dasarnya teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori manajemen pemasaran yang berkaitan dengan kualitas pelayanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survey dengan 150 responden yang ditentukan dengan accidental sampling. Teknik analisis data menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata tertimbang dari setiap elemen layanan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/25/M.PAN/2/2004. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa unsur indeks kepuasan masyarakat antara lain dengan nilai rata-rata unsur, yaitu kedisiplinan petugas pelayanan sebesar 2,95, tanggungjawab petugas pelayanan 3,38, kemampuan petugas pelayanan 2,94, kecepatan pelayanan 3,02, keadilan mendapatkan pelayanan 3,01, kesopanan dan keramahan petugas 3,26, prosedur pelayanan 3,07, persyaratan pelayanan 3,10, kejelasan petugas pelayanan 2,70, kepastian jadwal pelayanan, 2,97, kenyam 
Institution Info

Universitas Bengkulu