DETAIL DOCUMENT
PERSEPSI PENGELOLA DALAM RANGKA PENGAMANAN ASET TETAP BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Gunawan, Efredy
Retno , A. Ekaputri
Aris , Almahmudi
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2015-03-25 10:20:46 
Abstract :
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mempunyai maksud dan tujuan untuk mengamankan barang milik daerah, menyeragamkah langkah-langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah, memberikan jaminan /kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah, menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang, dan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efisien. Masih banyaknya tanah pemerintah yang belum dibuatkan dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah sehingga setelah perkembangan zaman tanah yang sudah dihibahkan tersebut diambil alih lagi oleh masyarakat yang menghibahkan tanah tersebut sehingga banyak tanah pemerintah yang sudah menjadi milik pemerintah berpindah tangan lagi kepada masyarakat yang mengaku tanah tersebut milik warisan keluarganya. Hal ini terjadi dikarenakan tanah yang sudah dihibahkan tersebut belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah seperti sertifikat atas nama pemerintah daerah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Persepsi Pengelola dalam rangka Pengamanan Aset Tetap Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik sampling jenuh (sensus), yaitu teknik penentuan sampel dengan mengambil seluruh anggota populasi untuk dijadikan sebagai sampel. Hasil penelitian dari hasil kuesioner persepsi pengelola pengamanan Aset Tetap Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan tanggapan dari seluruh responden mengenai pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum dikategorikan Baik (B) dengan nilai rata-rata keseluruhan 3,46. Dari 3 (tiga) kriteria Pengamanan Aset Tetap Barang Milik Daerah yang diteliti, hasilnya adalah sebagai berikut : 1. Sesuai dengan tanggapan responden tersebut untuk pengamanan administrasi dikategorikan Baik (B) dengan nilai rata-rata 3,42. 2. Sedangkan untuk tanggapan responden berdasarkan pengamanan fisik dikategorikan Cukup Baik (CB) dengan nilai rata-rata 2,84. 3. Sedangkan untuk tanggapan responden berdasarkan pengamanan hukum dikategorikan Baik (B) dengan nilai rata-rata 4,12. Sedangkan dari hasil wawancara untuk pengamanan administrasi belum maksimal dilakukan dikarenakan masih banyaknya tanah pemerintah yang tidak mempunyai sertifikat. Untuk pengamanan fisik juga belum maksimal karena masih banyaknya tanah dan bangunan pemerintah yang menjadi aset tetap belum dilakukan pemagaran dan pemasangan papan tanda kepemilikan serta masih adanya bangunan pemerintah yang tidak dipakai tidak dilakukan penjagaan. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran. Sehngga saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah bagi pemerintah daerah dalam rangka pengamanan Aset Tetap Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar dialokasikan anggaran pengamanan Aset Tetap Barang Milik Daerah yang maksimal dalam APBD Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun berikutnya.  
Institution Info

Universitas Bengkulu