Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Adiguna Putra, Jansen
Kamaludin, Darta Hadi
Nurna, Anwar
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2024-02-19 08:19:58
Abstract :
Perkembangan dunia perbankan tidak lepas dari dampak perkembangan dunia global
yang sedang terjadi. Pada Desember 2019, sebuah wabah baru dilaporkan telah terjadi
di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada Februari 2020, WHO menamai wabah tersebut
sebagai coronavirus disease 2019 atau covid 19 (Sohrabi et al., 2020; Zu et al., 2020).
Penyebaran pandemi Covid 19 telah mengakibatkan bencana dibidang keuangan dan
ekonomi global saat kemunculannya dianggap sebagai ujian terbesar dari sistem
keuangan sejak terjadinya krisis keuangan global 2008-2009 (Barua & Barua, 2021).
Dalam sektor perbankan global, kemunculan pandemi Covid 19 telah membahayakan
kinerja keuangan dan stabilitas keuangan Bank termasuk risiko likuiditas dan risiko
kredit macet (Elnahass et al., 2021). Dampak sistemik ekonomi ini pun tentunya akan
terasa hingga perbankan di Indonesia.
Salah satu kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia yang berkoordinasi dengan
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung Perbankan
nasional dan Sektor riil yang terdampak Pandemi Covid 19 agar tetap bisa bertahan
berdasarkan PP nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 adalah dengan Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN). Bentuk program PEN bagi perbankan yaitu dilakukannya penempatan
dana oleh Pemerintah kepada perbankan yang terdampak restrukturisasi kredit sesuai
POJK nomor 11/POJK.03/2020.
Beberapa penelitian telah dilakukan sebelumnya untuk melihat dampak sebelum dan
selama masa Covid 19 terhadap kinerja perbankan. Penelitian- penelitian yang telah
dilakukan sebelumnya menunjukan hasil berbeda-beda, tidak konsisten dan belum
representatif
terhadap
kondisi
yang dialami oleh seluruh perbankan.
Mempertimbangkan krisis terhadap perbankan yang pernah terjadi pada masa-masa
sebelumnya, Bank-Bank besar sebenarnya lebih siap dan lebih ulet dalam menghadapi pandemi karena mereka memiliki permodalan yang lebih kuat, cakupan operasional
bisnis yang lebih luas, kekuatan jaringan dan teknologi yang lebih baik sehingga lebih
tahan terhadap guncangan ekonomi sedangkan Bank- bank yang paling sensitif
terhadap guncangan Covid 19 adalah bank yang lemah dalam permodalan,
profitabilitas lemah dan kualitas portofolio kredit yang buruk (Korzeb & Niedziolka,
2020; Marcu, 2021). Mayoritas Bank Pembangunan Daerah permodalannya masih
termasuk dalam kategori Buku 2.
Pemilihan metode kuantitatif komparatif dalam penelitian ini dikarenakan penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui efek dari suatu fenomena yaitu pandemi Covid 19
terhadap likuiditas dan profitabilitas seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia
dengan membandingkan data pada masa sebelum Covid 19 dan selama masa Covid 19.
Pengambilan data pada waktu sebelum Covid 19 yaitu data laporan keuangan bulanan
Bank Pembangunan Daerah yang dimulai dari bulan Maret 2019 sampai dengan bulan
Desember 2019. Sedangkan untuk data selama masa Covid 19 dimulai dari laporan
bulanan Bank Pembangunan Daerah bulan Maret 2020 sampai dengan bulan
Desember 2020.
Hasil uji Paired Sample T-test dan uji Wilcoxon menunjukkan hasil bahwa terdapat
perbedaan yang signifikan pada kinerja likuiditas yang diprosikan oleh rasio RIM,
ALNCD, dan ALDPK, sedangkan pada kinerja profitabilitas yang diproksikan oleh
rasio ROA dan ROE menunjukkan hasil bahwa tidak terdapat perbedaan yang
signifikan kinerjanya sebelum dan selama masa Covid 19. Hasil penelitian ini juga
membuktikan pernyataan penelitian yang dilakukan oleh Rizwan et al (2020) yang
menyatakan bahwa kinerja likuiditas merupakan indikator kinerja keuangan yang
paling terdampak oleh pandemi Covid 19 serta penelitian yang dilakukan oleh Korzeb
& Niedziolka (2020) dan Marcu (2021) yang menyatakan bahwa Bank yang lemah
dalam permodalan lebih sensitif terhadap guncangan ekonomi akibat Covid 19.
Dalam rangka menjaga kepercayaan nasabah Bank Pembangunan Daerah agar selalu
dapat menjaga alat likuidnya untuk mengantisipasi penarikan dana khususnya jika
terjadi guncangan ekonomi. Untuk menjaga profitabilitas, Bank Pembangunan Daerah
harus dapat menjaga Captive Market nya yang merupakan strong point dari dari kinerja
Bank Pembangunan Daerah agar tidak diambil oleh pesaing dan menjadi Bank
Regional Champion di daerahnya sendiri. Bank Pembangunan Daerah juga harus
meningkatakan permodalannya yang dapat berfungsi sebagai bumper dalam menopang
risiko likuiditas dan risiko profitabilitas serta syarat utama untuk pengembangan bisnis
Bank.
Kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup cepat dan efektif dalam upaya
mengurangi dampak dari pandemi Covid 19. Penyaluran dana Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) sangat membantu Bank Pembangunan Daerah dalam menjaga
likuiditasnya. Sebagaimana pandemi Covid 19 telah mengakibatkan gangguan ekonomi pada skala dan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kebijakan
pem