Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Yanti, Vera
Fahrudin, Praningrum
Nasution, Suthia Hayu
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2024-02-19 08:19:11
Abstract :
Pelayanan publik (public services) oleh birokrasi publik dimaksudkan
untuk mensejahterakan masyarakat selaku komponen warga negara dari suatu
negara berorientasi pada suatu kesejahteraan (welfare state). Hal ini sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang kemudian diubah dengan Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan
bahwa pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewenangan terbatas dalam
lingkup otonomi daerah, dalam memaksimalkan pelayanan yang berbasis
kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan undang-undang tersebut, masyarakat
mengharapkan agar birokrasi bersifat lebih transparan, terbuka, dan jujur. Oleh
karena itu, pemerintah perlu mengatur hubungan antara warga negara, sebagai
konsumen pelayanan publik, dengan penyelenggara pelayanan publik Tujuan
penelitian ini secara umum adalah menganalisis pengaruh konflik peran dan
ambiguitas peran terhadap burnout dan dampaknya pada kinerja pegawai Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang
diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada pegawai Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara. Sampel yang digunakan dalan
analisis adalah 79 orang diambil dengan teknik sensus. Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis SEM dengan prosedur PLS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Nilai t-statistic pengaruh
konflik peran terhadap burnout pegawai (jalur konflik peran ? burnout) sebesar
26,697. Nilai t-statistic tersebut lebih besar dari t-tabel 1,960 (26,697 > 1,960),
yang berarti bahwa konflik peran berpengaruh signifikan terhadap kinerja
pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara.
Hasil ini berarti hipotesis 1 (H1) yang berbunyi: ?Konflik peran berpengaruh
signifikan terhadap burnout pegawai? diterima. Kedua, Nilai t-statistic pengaruh
ambiguitas peran terhadap burnout pegawai (jalur ambiguitas peran ? burnout)
sebesar 3,346. Nilai t-statistic tersebut lebih besar dari t-tabel 1,960 (3,346 >
1,960), yang berarti bahwa ambiguitas peran berpengaruh signifikan terhadap
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu
Utara. Hasil ini berarti hipotesis 2 (H2) yang berbunyi: ?Ambiguitas peran
berpengaruh signifikan terhadap burnout pegawai? diterima. Ketiga, Nilai t
statistic pengaruh konflik peran terhadap kinerja pegawai (jalur konflik peran kinerja) sebesar 0,137. Nilai t-statistic tersebut lebih kecil dari t-tabel 1,960 (0,137
< 1,960), yang berarti bahwa konflik peran tidak berpengaruh signifikan terhadap
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu
Utara. Hasil ini berarti hipotesis 3 (H3) yang berbunyi: ?Konflik peran
berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai? ditolak. Keempat, Nilai t
statistic pengaruh ambiguitas peran terhadap kinerja pegawai (jalur ambiguitas
peran ? kinerja) sebesar 2,284. Nilai t-statistic tersebut lebih besar dari t-tabel
1,960 (2,284 > 1,960), yang berarti bahwa ambiguitas peran berpengaruh
signifikan terhadap kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil ini berarti hipotesis 4 (H4) yang berbunyi:
?Ambiguitas peran berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai? diterima,
dan Kelima, Nilai t-statistic pengaruh burnout terhadap kinerja pegawai (burnout
? kinerja) sebesar 1,961. Nilai t-statistic tersebut lebih besar dari t-tabel 1,960
(1,961 > 1,960), yang berarti bahwa burnout berpengaruh signifikan terhadap
kinerja pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu
Utara. Hasil ini berarti hipotesis 5 (H5) yang berbunyi: ?Burnout berpengaruh
signifikan terhadap kinerja pegawai? diterima.
Implikasi hasil penelitian yang dapat dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
selaku pemangku kepentingan adalah sebagai berikut: (1) Pemberian motivasi dan
pembinaan kepada pegawai secara terus-menerus perlu dilakukan selaras dengan
perkembangan paradigma pelayanan publik yang terus mengalami perubahan.
Pembinaan dan pengembangan tersebut seperti melakukan diklat-diklat bidang
tugas dan sebagainya; dan (2) Melakukan analisis jabatan (anjab) dalam
penempatan pegawai secara proporsional dan proporsional. Hal ini harus
dilakukan agar setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya, sehingga pegawai dapat bekerja secara proporsional dan professional
sesuai dengan kemampuannya.
Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah: (1) Dapat menjadi
pertimbangan bagi manajemen Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara dalam
meningkatkan kinerja pegawai melalui penanganan konflik peran dan ambiguitas
peran yang mempengaruhi burnout dan pada akhirnya mempengaruhi kinerja
pegawai yang bersangkuntan. Upaya yang dapat dilakukan u