DETAIL DOCUMENT
ANALISIS EFEKTIVITAS PENARIKAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DI KABUPATEN LEBONG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Efrija, Veni
Jarto, Tarigan
Nursanty, Nursanty
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2014-11-28 10:08:20 
Abstract :
Pasar adalah sebagai tempat untuk melakukan transaksi-transaksi perdagangan. Fungsi pasar sendiri merupakan salah satu sarana pokok untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian. Pasar perlu dikelola, ditata, dan diatur supaya roda perekonomian masyarakat daerah dapat berjalan dengan lancar. Untuk menertibkan pasar maka pemerintah menyediakan instansi khusus yaitu UPTD Pasar yang mengurusi masalah retribusi pasar. Sumber pendapatan daerah salah satunya diantaranya adalah Retribusi Pasar. Retribusi pasar termasuk dalam retribusi jasa umum. Retribusi pasar dipungut oleh pemerintah daerah dan berlandaskan hukum yaitu dalam Perda No.9 tahun 2012. Retribusi ini dikenakan kepada setiap pedagang yang memanfaatkan fasilitas pasar. Besarnya tarif retribusi berbeda-beda, ditentukan berdasarkan kelas pasar dan tempat yang digunakan. Tujuan penulis untuk melakukan penelitian adalah mengetahui efektivitas pelaksanaan pemungutan retribusi pasar pada kantor UPTD Pasar Kabupaten Lebong. Penulis memperoleh data yang diperlukan dari UPTD Pasar. Berikut proses singkat pemungutan retribusi pasar : Setiap pasar dikepalai oleh seorang kepala pasar yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan membina setiap pedagang dalam pasar. Retribusi dipungut setiap hari oleh petugas pemungut retribusi dan selanjutnya disetorkan ke petugas bendahara penerima retribusi pasar untuk dihitung ulang, lalu dilaporkan ke Kepala UPTD Pasar dan kemudian disetorkan ke Bank yakni BPD. Pendapatan daerah adalah sebagian dari Pendapatan Asli Daerah. Retribusi dibayar selambatnya 30 hari setelah saat terutang apabila lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak dibayar, ditagih dengan surat teguran. Apabila terjadi kelebihan akan dikenakan sesuai dengan syarat yang ditentukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan, memaparkan dan menganalisa data, dan lokasi yang digunakan untuk melakukan penelitian adalah Kantor UPTD Pasar Kabupaten Lebong. Hasil dari penelitian ini adalah di dalam realisasi penerimaan retribusi pasar selalu meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu dalam pelaksanaan pemungutan retribusi dapat dikatakan belum efektif, seperti ada kendala-kendala yang dialami petugas dalam menjalankan tugasnya yakni seperti perilaku wajib retribusi yang malas bayar retribusi, ketidak tegasan petugas dalam menagih retribusi pasar dan pada akhirnya berdampak pada tidak tercapainya target dan realisasi retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Lebong.  
Institution Info

Universitas Bengkulu