DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN TERHADAP TERUMBU KARANG PULAU TIKUS DIKOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Pratama , Aditya
Iskandar, Iskandar
Deli, Waryenti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2014-12-10 10:51:19 
Abstract :
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Perlindungan sumber daya alam hayati pada hakikatnya timbul akibat kerusakan-kerusakan yang terjadi pada sumber daya alam hayati itu sendiri. Untuk menghindari akibat-akibat yang merugikan, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap sumber daya alam hayati secara seksama. Penelitian ini menggunakan penelitan empiris sosiologis dan Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Perlindungan Hukum terumbu karang diatur dalam peraturan Internasional, Nasional, dan Daerah yang berkaitan dengan Perundang-undangan dibidang Lingkungan Hidup dan perlindungan terumbu karang. Dengan demikian Pemerintah Kota Bengkulu juga berwenang untuk melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam khususnya terumbu karang yang berada dalam ruang lingkup wilayah kewenangannya. Tiga peraturan tersebut dapat menjadi legitimasi bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan Perlindungan terumbu karang di Pulau Tikus. Peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam melakukan perlindungan terumbu karang yang ada di Pulau Tikus agar ekosistem terumbu karang dapat terjaga. Pelaksanaan Perlindungan Terumbu karang di Pulau Tikus Kota Bengkulu dapat dilakukan dengan cara inventarisasi, rehabilitasi terumbu karang, pengawasan yang dilakukan secara preventif maupun represif. Namun pelaksanaan perlindungan terumbu karang tersebut tidak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup. 
Institution Info

Universitas Bengkulu