Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Novrialin, Jessica
Isma, Coryanata
Subject
H Social Sciences (General)
Datestamp
2014-12-10 14:15:52
Abstract :
Profesi akuntan atau auditor di Indonesia pada masa sekarang ini banyak menghadapi tantangan yang cukup berat. Profesi akuntan dalam dunia bisnis seringkali dihadapkan pada konflik kepentingan ekonomi dan politik dan dianggap sudah menyimpang jauh dari nilai-nilai etika. Hal ini terlihat dari kasus-kasus kecurangan dan manipulasi data untuk mengurangi beban pajak yang dilakukan oleh akuntan intern dengan petugas pajak. Etika dan perilaku etis akuntan dalam berbagai bidang menjadi hal yang menarik untuk dibicarakan. Masyarakat pada masa sekarang ini banyak yang mempertanyakan perilaku etis akuntan atau auditor, bahkan penilaian dan persepsi masyarakat tentang praktik profesi akuntan identik dengan penyimpangan dari kode etik. Tujuan penelitian ini untuk menguji perbedaan persepsi akuntan pendidik dan akuntan pemerintah terhadap etika profesi akuntan di Kota Bengkulu. Populasi dalam penelitian ini adalah akuntan pendidik dan akuntan pemerintah di Kota Bengkulu. Akuntan pendidik merupakan akuntan dari kalangan dosen akuntansi di Jurusan Akuntansi pada 3 (tiga) universitas di Bengkulu, yakni Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu (UNIHAZ) yang berjumlah 56 orang. Sedangkan akuntan pemerintah yang diteliti adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangandan Pembangunan (BPKP) Bengkulu yang berjumlah 73 orang. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dengan kriteria : (1) memiliki ijazah dan gelar bergelar Ak/Akt ; dan (2) telah memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun sehingga memahami dengan baik kode etik pekerjaannya. Metode analisis data yang digunakan adalah Independent Sample t-test. Hasil penelitian menemukan bahwa secara umum tidak terdapat perbedaan persepsi terhadap kode etik antara akuntan pendidik dan akuntan pemerintah. Berdasarkan keterbatasan yang ada, dapat diberikan saran konstruktif berkaitan dengan hasil penelitian, yakni : (1) Penelitian mendatang sebaiknya memperluas area survey seperti akuntan se Indonesia; (2) Penelitan mendatang sebaiknya membedakan kelompok responden akuntan atau bahkan menambah kelompok akuntan yang dijadikan sampel (akuntan manajemen, akuntan publik, dan sebagainya); dan (3) Penelitian mendatang sebaiknya memandang kelompok responden akuntan public dan akuntan pengajar tida khanya pemahaman kode etik, tetapi dari segi gender, level hierarkis (senior dan junior).