Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Andelha , Ivanie Alif
Sirman, Dahwal
Adi, Bastian Salam
Subject
K Law (General)
Datestamp
2014-12-10 14:50:33
Abstract :
Pelaksanaan shalat dzuhur berjamaah berhadiah telah memberikan dampak pada masyarakat Kota Bengkulu. Program ini merupakan program kebijakan daerah Walikota Bengkulu yang dianggap sesuatu yang baru yang mana hadiah yang diberikan kepada warga masyarakat Kota Bengkulu yang rajin melaksanakan shalat dzuhur berjamaah akan mendapatkan hadiah umroh, haji gratis dan mobil. Syarat untuk hadiah umroh adalah warga harus melaksanakan shalat dzuhur dimasjid At-Taqwa sebanyak 42 kali berturut-turut tanpa putus. Selain itu, apabila ada warga yang mampu shalat dzuhur sebanyak 52 kali berturut-turut maka akan diberangkatkan haji. Adapun permasalahannya adalah: 1.) Bagaimana pendapat ulama terhadap pelaksanaan shalat dzuhur berhadiah di Kota Bengkulu? 2.) Bagaimana pengaturan hukum perdata Islam terhadap pelaksanaan shalat dzuhur berhadiah? 3.) Bagaimana dampak dari pelaksanaan shalat dzuhur berhadiah terhadap kemakmuran masjid dan terhadap masyarakat di Kota Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah a.) Untuk mengetahui pendapat ulama terhadap pelaksanaan shalat dzuhur berhadiah di Kota Bengkulu. b.) Untuk mengetahui pengaturan hukum perdata Islam terhadap pelaksanaan shalat Dzuhur. c.) Untuk mengetahui dampak dari pelaksanaan shalat dzuhur berhadiah terhadap kemakmuran masjid dan terhadap masyarakat di Kota Bengkulu. Prosedur pengumpulan data yaitu data primer dan data sekunder dan menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa, pelaksanaan shalat dzuhur berjamaah berhadiah telah memberikan dampak pada masyarakat Kota Bengkulu. Hal ini menyebabkan terjadinnya pro dan kontra yang terjadi di lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap beberapa pihak yang terkait ada yang berpendapat bahwa shalat Dzuhur berjamaah berhadiah merupakan suatu pembelokan niat ibadah dan dapat menimbulkan sikap syirik dalam beribadah. Pendapat lain menyatakan bahwa shalat dzuhur berjamaah berhadiah merupakan suatu langka kebijakan yang baik dalam menyemangati warga Kota Bengkulu dalam bentuk memberikan dorongan dan tidak mempengaruhi keabsahan dalam beribadah.