DETAIL DOCUMENT
PENGATURAN MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARISAN BUDAYA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS KLAIM WARISAN BUDAYA INDONESIA OLEH MALAYSIA)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bengkulu
Author
Karyati , Junia Milih
Deli, Waryenti
Ema, Septaria
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2014-12-10 15:24:33 
Abstract :
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan perlindungan warisan budaya ,khususnya warisan budaya takbenda menurut hukum nasional dan hukum internasional. Indonesia memiliki keragaman budaya dan kebudayaan merupakan ciri dan identitas suatu bangsa. Maka kebudayaan itu harus dilindungi dan dilestarikan oleh bangsa itu sendiri. Akan tetapi dalam implementasinya terdapat warisan budaya yang telah diklaim oleh Malaysia, hal ini membuat warisan budaya seperti tidak terlindungi dan tidak diperhatikan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian mengenai pengaturan perlindungan hukum terhadap warisan budaya, peneliti ingin mengatahui bagaimana peran hukum nasional dan hukum internasional dalam perlindungan warisan budaya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan historis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan hukum nasional dan internasional dalam perlindungan warisan budaya belum cukup melindungi, karena belum ada upaya penghukuman secara tegas terhadap pelanggaran terkait perlindungan dan pelestarian warisan budaya. Selain itu masih kurangnya peran pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan peraturan yang ada. Saran yang diberikan adalah, seharusnya Indonesia membuat regulasi yang jelas dan secara khusus untuk melindungi warisan budaya.  
Institution Info

Universitas Bengkulu